Kejahatan skimming di Kediri,
Jawa Timur, dilakukan oleh delapan orang pelaku. Mereka adalah adalah Supeno
(43) warga Mojo Kediri, Nur Mufid (35) warga Kaliwungu Kendal, Sugianto (38)
Lampung Timur, Mustofa (49) warga Kedungwaru Tulungagung, Sujianto (50)
Lumajang, Toyib (54) Ngadiluwih, Siswanto (49) Pekalongan, Ahmad Rido (34)
warga Kendal.
Supeno bertugas sebagai
koordinator lapangan yang mengatur pekerjaan tersangka lainnya. Selain itu dia
juga berkoordinasi dengan Mr X yang kini masih buron (DPO). Mr X ini berperan
sebagai pengolah data.
Para tersangka lain bertugas
mulai dari melakukan pemasangan kamera pengawas di mesin ATM. Kamera ini
terangkai dengan beragam alat mulai dari memori hingga baterai yang
dimodifikasi pada sebuah papan. Papan kecil itu ditempelkan tersembunyi di
antara dinding dan tombol keyboard mesin ATM. Posisinya tepat menghadap pada
papan keyboard. Papan modifikasi tersebut mempunyai warna yang sama dengan
permukaan mesin ATM.
Beberapa jam kemudian, papan
tersebut diambil lalu data yang sudah terekam dipindah menggunakan card reader
lalu disimpan ke hardisk. Hardisk ini yang kemudian dikirim ke Mr X untuk
diolah.
Seusai diolah, Mr X akan mengirim
balik data itu ke para tersangka untuk diolah kembali dengan cara dipindahkan
ke kartu kosong melalui suatu alat pembaca dan penyalin kartu ATM. Kartu inilah
yang digunakan menguras rekening nasabah.
Kepala Polres Kediri Ajun
Komisaris Erik Hermawan mengatakan, para tersangka berasal dari latar belakang
beragam. Salah satunya, mantan pengusaha jasa rekrutmen tenaga kerja Indonesia.
Supeno berkenalan dengan Mr X di Jakarta pada bulan November 2017.
"Dulunya sama-sama kerja di
bidang PJTKI," ujar Erik Hermawan. Erik menambahkan, delapan orang
tersangka ini dikoordir tersangka Supeno, warga Mojo Kabupaten Kediri. Supeno inilah yang mengenal
Mr X, buronan yang menyuplai dan mengajari para tersangka.
"Dari Mr X ini para
tersangka menjalankan cyber crime," ujar Kapolres. Kapolres menambahkan,
awalnya Mr X mengajak kerja sama Supeno untuk mencari kertas struk ATM dari
mesin ATM tertentu dan memasangi alat pengawas. Supeno ditugaskan men-scan struk ATM di tiga mesin ATM BRI,
antara lain di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jalan Dhoho, Kota Kediri, dan RS
Muhammadiyah Kota Kediri. Hal ini bertujuan mengetahui posisi lokasi mesin ATM.
Untuk pekerjaan itu, Supeno
mendapat imbalan 10 persen dari hasil yang didapat serta seperangkat alat untuk
menjalankan tugas itu. Tersangka Supeno mengaku, dia kemudian merekrut beberapa
orang untuk tugas tersebut.Orang-orang yang direkrut juga bukan ahli IT
melainkan orang biasa. Orang-orang yang dia rekrut itu mendapat imbalan atau
bayaran setiap kali menjalankan tugas di satu mesin ATM. Misalnya pemasangan
kamera pengawas, imbalan sebesar Rp 200.000.
Supeno mengungkapkan, tidak perlu
waktu lama mempelajari aksinya itu. Baik alat maupun cara-cara pengoperasiannya
sudah disiapkan Mr X. Selama beraksi sekitar 3 bulan, Januari-Maret 2018, dia
dan komplotannya mengaku sudah mengantongi hingga Rp 500 juta dari hasil
kejahatannya. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang itu untuk berfoya-foya.
Penggunaan chip pada kartu ATM
menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skimming. Meskipun demikian, kejahatan juga akan turut berkembang,
seiring dengan perkembangan teknologi yang ada.
Para tersangka ditangkap 9 April
2018 di beberapa tempat yakni Kediri, Tulungagung, Pekalongan, serta Semarang.
Mereka ditangkap menyusul peristiwa hilangnya uang nasabah Bank BRI Kediri
secara misterius pertengahan Maret lalu.
Kini para tersangka masih ditahan
di Mapolres Kediri. Mereka dikenakan pasal 46, pasal 48 Undang-undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi Elektronik dan pasal 363 KUHP 362 KUHP atau pasal 378 KUHP.
Cara
Penanggulangan :
1. Gunakan
mesin ATM yang terletak di tempat keramaian.
Menggunakan mesin ATM yang terletak ditempat
keramaian dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah atau memiliki
kemungkinan terkecil terjadinya kasus skimming, ditambah memiliki
pengawas/security serta diawasi dengan CCTV menjadi alternatif yang paling
aman. Misalnya di mall atau bank yang bersangkutan.
2. Gunakan
tangan untuk menutupi jari saat memasukkan kode PIN ATM.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran pin.
Kita tidak mengatahui di antara dinding dan keyboard mesin ATM terdapat spycam
atau tidak. Akan tetapi setidaknya kita telah waspada dan dapat mencegah
kejahatan tersebut dengan menutupi jari saat memasukkan pin ATM.
3.
Segera lapor ke polisi/satpam
terdekat jika menemukan alat-alat yang tidak biasanya terdapat di mesin ATM.
Jika melihat hal yang mencurigakan bahkan menemukan
alat-alat yang asing dan tidak biasanya ada apa mesin ATM, jangan sungkan
ataupun ragu untuk lapor kepada polisi/petugas terdekat.
4.
Tidak memberikan data pribadi
atau kode One Time Password (OTP) Bank kepada orang lain.
Ini merupakan hal yang sangat pribadi atau bersifat
rahasia. Jaga privasi keamanan akun anda untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.

Komentar
Posting Komentar